Hal tersebut disampaikan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat hendak menutup sidang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017). Jimly mengisyaratkan ada konflik kepentingan untuk keuntungan pihak tertentu saja terkait dengan aduan-aduan ini.
"Maunya dia KPU ini berpihak. Kalau nggak bisa berpihak, sekurang-kurangnya tolong bantu kerjain lawan saya," ujar Jimly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesimpulannya soal komunikasi, soal pelayanan, dan persidangannya berikutnya pada 3 April jam 10.00 WIB. Saya persilakan Saudara menyampaikan secara tertulis nama saksi," tuturnya.
Para pengadu dalam sidang kode etik ini berasal dari Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi dan Perkumpulan Cinta Ahok (Cinhok). Ada 4 hal yang mereka persoalkan dari Ketua KPU DKI.
Beberapa di antaranya soal pembiaran terhadap jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menyebabkan masyarakat tak dapat menggunakan hak pilihnya serta foto WhatsApp Sumarno yang menampilkan foto aksi 212. Kehadiran KPU DKI dan Bawaslu DKI dalam acara tim Ahok juga menjadi pembahasan. (gbr/imk)











































