Bantah Miryam Haryani, Sugiharto: Dia Terima Total USD 1,2 Juta

Sidang Korupsi e-KTP

Bantah Miryam Haryani, Sugiharto: Dia Terima Total USD 1,2 Juta

Haris Fadhil, Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 30 Mar 2017 14:12 WIB
Bantah Miryam Haryani, Sugiharto: Dia Terima Total USD 1,2 Juta
Miryam S Haryani/kiri (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Eks pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Sugiharto menegaskan dirinya memberikan uang ke anggota DPR Miryam S Haryani terkait proyek e-KTP. Ada 4 kali pemberian uang yang totalnya mencapai USD 1,2 juta.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saksi ini (Miryam) benar telah menerima 4 kali pemberian dari saya. Pemberian uang, yang pertama Rp 1 miliar, kedua USD 500 ribu, ketiga USD 100 ribu, keempat Rp 5 miliar. Jadi kalau ditotal USD 1,2 juta. Ada 4 kali pemberian," kata Sugiharto terdakwa perkara korupsi e-KTP dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Keterangan Sugiharto ini dikonfirmasi majelis hakim ke Miryam. Namun Miryam tetap membantah menerima duit e-KTP.

"Keterangan anda disangkal terdakwa, ada 4 kali pemberian uang dari Sugiharto gimana?" tanya hakim Jhon Halasan Butar Butar.

"Tidak benar. Saya tidak pernah menerima," kata Miryam.

"Anda tetap pada keterangan itu?" tanya hakim lagi. "Tetap," jawab Miryam.

Baca juga: Penyidik: Miryam Lapor Uang ke Pimpinan Komisi, Dibagikan ke Kapoksi

Dalam persidangan, penyidik KPK menegaskan Miryam saat diperiksa di KPK mengaku menerima uang terkait e-KTP. Uang yang diterima dari pejabat Kemdagri saat itu Sugiharto, eks dilaporkan ke pimpinan Komisi II DPR, lalu dibagikan melalui kapoksi.

"Setelah menerima uang itu dia laporkan ke pimpinan komisi, ketua dan wakil ketua. Ketuanya Pak Chairuman yang nyuruh dia ambil uang juga Pak Chairuman," ujar penyidik KPK Irwan Santoso saat dikonfrontasi dengan Miryam Haryani

Selain itu penyidik KPK lainnya yang juga dikonfrontasi, Novel Baswedan menyebut Miryam dalam di KPK mengaku menerima duit dari Sugiharto saat itu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain itu Miryam mengaku berkomunikasi degngan Irman saat itu Dirjen Dukcapil Kemdagri.

"(Miryam mengaku mendapat duit dari) Sugiharto, dia juga komunikasi dengan Pak Irman melalui ketua komisi," sebut Novel.

Dalam konfrontasi di persidangan Novel juga menyebut keterangan mantan anggota Komisi II DPR itu sangat rinci. "Bahkan rinciannya juga dia (Miryam) tuliskan," sebut Novel.

Baca juga: Miryam di KPK: Kalau Saya Kembalikan Uang, Habis Sama Kawan di DPR

(fdn/dhn)


Berita Terkait