"Dia (Miryam) bilang kalau saya kembalikan habis saya sama kawan-kawan saya di DPR. Ada kemungkinan penyidik ada menyita. Yang bersangkutan bilang saya tidak mau kembalikan, jadi saya tunggu DPR yang lain," ujar Novel menceritakan pengakuan Miryam saat diperiksa KPK dalam sidang lanjutan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).
Miryam dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK menurut Novel mengaku menerima duit dari Sugiharto saat itu Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri. Selain itu Miryam mengaku berkomunikasi degngan Irman saat itu Dirjen Dukcapil Kemdagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konfrontasi di persidangan Novel juga menyebut keterangan mantan anggota Komisi II DPR itu sangat rinci. "Bahkan rinciannya juga dia (Miryam) tuliskan," sebut Novel.
BAP bagi-bagi duit Miryam dicabut pada persidangan Kamis (23/3). Alasannya Miryam mengaku dalam tekanan sehingga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik KPK sekenanya.
"Saya minta saya cabut semua karena saya dalam posisi tertekan," sambung Miryam. (fdn/dhn)











































