Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang ini akan digelar di gedung Nusantara IV DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/3/2017) sekitar pukul 09.30 WIB. Pada pukul 09.15 WIB, Sumarno sudah hadir di lokasi.
Sidang beragendakan meminta keterangan dari dua nama di atas karena dianggap tak menjalankan tugas masing-masing dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2017. Selain Sumarno dan Mimah, anggota KPU DKI lainnya, Dahliah Umar, akan dimintai keterangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pertama, Sumarno dan Mimah dianggap tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada DKI 2017. Yang kedua, Sumarno dan Mimah dianggap partisan dengan melakukan pertemuan bersama Ahok-Djarot di salah satu hotel di Jakarta.
Dalam sidang nanti, juga akan dipanggil pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan laporan tersebut. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan paslon nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno rencananya juga akan dipanggil.
(gbr/imk)











































