Dalam dokumen tersebut, pada halaman 7 tertulis ada alokasi uang untuk Ganjar Pranowo dari Fraksi PDI Perjuangan. Menurut pengakuan Miryam yang di dokumen itu, jatah untuk Ganjar tidak sampai ke yang bersangkutan, namun diberikan ke Kapoksi Fraksi PDIP di Komisi II.
Ganjar mengaku sudah menyimak kabar terkait dokumen tersebut. Dia merasa lega karena otomatis mengkonfirmasi pernyataannya yang tidak pernah menerima korupsi sejak namanya ramai disebut dalam kasus besar itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Ganjar juga meluruskan, sebenarnya dia tidak menerima kemudian mengembalikan, namun menolak sejak awal. Pihaknya juga menolak beberapa kali terkait tawaran jatahnya.
"Tepatnya saya tidak pernah menerima, mungkin waktu itu Bu Yani (Miryam S Haryani) yang memberikan kesaksian itu mengasih, terus saya mengembalikan. Tepatnya sebenarnya dari awal kira-kira begini, 'Pak, ini titipannya bagaimana' , 'Sudah, aku nggak usah,' begitu," terang Ganjar.
Ganjar mengaku juga pernah dimintai keterangan oleh KPK bersama Miryam sebagai saksi. Menurutnya, Miryam konsisten dalam keterangannya.
"Bu Yani waktu dikonfrontasi dengan saya dengan apa yang dituliskan itu beliau konsisten. Saya kira tidak rekayasa," ujar politikus PDIP itu.
Dalam dokumen itu, Miryam mengaku memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR. Namun belakangan, ketika di persidangan, Miryam menarik seluruh keterangannya di BAP itu. Alasannya, dia merasa ditekan saat diperiksa penyidik KPK.
Terkait dengan pencabutan BAP itu, Ganjar menegaskan itu hak Miryam. Menurutnya, Miryam merupakan orang yang jujur saat memberikan keterangan.
"Ya, itu haknya dia. Kalau saya lihat konsistensi selama tiga kali, tidak berubah. Dugaan saya, dia jujur," pungkasnya.
Seusai wawancara, Ganjar bergegas masuk mobil menuju Bandara Ahmad Yani untuk menuju Jakarta. Besok, Kamis (30/3), Ganjar akan menjadi saksi bersama enam orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. (alg/fdn)











































