Wawan dan seorang pengikutnya bernama Iwan (53) dimintai keterangan terkait surat yang ia kirimkan ke kantor Desa Tegalgede, Jumat (17/3). Dalam surat tersebut, Wawan memberitahukan bahwa dia bersama para pengikutnya melaksanakan salat lima waktu dan salat Jumat menghadap ke arah timur.
"Hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reserse Polres Garut. Terkait status Jenderal NII, Wawan mengaku dilantik oleh Sensen Komara saat ditangkap pada tahun 2011," kata Kapolsek Pakenjeng Taka Supanta saat dihubungi wartawan, Senin (27/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kata Wawan, salat menghadap timur itu berdasarkan mimpinya. Salat itu juga untuk membedakan, Islam NKRI menghadap ke barat, sedangkan Islam NII menghadap ke timur sebagai kiblatnya," katanya.
Polisi masih menunggu hasil kajian MUI yang akan melakukan musyawarah terkait hal ini di kantor Kecamatan Pakenjeng malam ini.
"Kami masih menunggu hasil kajian MUI, apakah Wawan termasuk orang yang melakukan penistaan agama atau tidak. Kami perlu laporan resmi dari MUI," pungkas Taka.
Diberitakan sebelumnya, warga Garut, Jawa Barat, dihebohkan oleh surat yang dikirim Wawan. Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada pemerintah NKRI itu, Wawan mengatakan ia dan pengikutnya melaksanakan salat lima waktu dan solat Jumat menghadap ke arah timur. (idh/dhn)











































