Upacara di Balai Kota Semarang berlangsung khidmat seperti biasa. Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi selaku pembina upacara mengetahui ada 72 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak mengikuti upacara. Ada pula ASN yang mengikuti upacara namun mengenakan pakaian yang tidak beratribut lengkap.
Upacara berjalan hingga selesai namun peserta belum dibubarkan. Sementara itu wali kota yang akrab disapa Hendi tersebut memanggil satu ASN yang tepergok tidak menggunakan topi.
ASN yang berjenis kelamin laki-laki itu diminta berdiri dengan posisi hormat menghadap bendera Merah Putih. Hendi kemudian menunjukkan jam tangannya dan menginstruksikan agar ASN itu berdiri dengan posisi hormat selama 30 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendi mengatakan, hormat selama 30 menit kepada bendera itu bukan hukuman. Hal tersebut bertujuan agar ASN lebih menghormati negara dengan tugas yang diemban.
"Dengan hormat bendera lebih lama, harapannya agar bisa lebih menghargai negara," kata Hendi, Senin (27/3/2017).
Tidak hanya hormat bendera untuk ASN yang tidak bertopi, Hendi juga mengingatkan ada sanksi menanti 72 ASN yang hari ini tidak disiplin. Sanksi yaitu berupa pemotongan tunjangan penghasilan pegawai sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang nomor 139 tahun 2016.
"Hari ini warga butuh pelayanan yang optimal, sehingga para ASN pun tidak boleh main-main dalam menjalankan tugasnya," ucap Hendi.
"Konsekuensi-konsekuensi yang diberikan kepada para ASN janganlah dianggap sebagai sebuah hukuman, melainkan sebagai pengingat mereka agar bekerja lebih baik lagi," imbuhnya.
Hendi juga mengingatkan para ASN khususnya di lingkungan Pemkot Semarang untuk bekerja sesuai tag 'HEBAT' yang memiliki kepanjangan health, education, building, attitude, and trading. (alg/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini