JK Minta Panitia Asian Games Jangan Sampai Kena Kasus Hukum

JK Minta Panitia Asian Games Jangan Sampai Kena Kasus Hukum

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Minggu, 26 Mar 2017 13:56 WIB
JK Minta Panitia Asian Games Jangan Sampai Kena Kasus Hukum
Wapres JK tinjau proyek Asian Games 2018 bersama Menko PMK Puan Maharani (Foto: Muhammad Taufiqqurahman/detikcom)
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) didapuk sebagai ketua pengarah pelaksana Asian Games 2018. Dalam setiap pertemuan, JK mengingatkan satu hal penting bagi seluruh pelaksana. Salah satu pesannya adalah meminta panita Asian Games jangan terkena kasus hukum.

JK langsung tancap gas setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua pelaksanaan Asian Games 2018. Rapat kerja dilakukan di beberapa tempat seperti Kementerian Pemuda Olah Raga dan kantor INASGOC.

Dalam pertemuan tertutup beberapa minggu lalu di Kemenpora yang dihadiri oleh JK, ada pesan khusus yang disampaikan. Dalam rapat itu, JK mengingatkan tidak boleh ada satu pengurus Asian Games 2018 yang terkena kasus hukum usai pelaksanaan pesta olah raga terbesar kedua di dunia itu selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua yang hadir dalam rapat itu pun mendengar seksama perkataan dari JK. Bahkan, JK mengingatkan untuk tidak bermain-main dengan angka saat penyusunan anggaran Asian Games 2018. Peringatan JK ini dikonfirmasi oleh pihak Istana Wakil Presiden.

"Saya ingin jaga Anda semua. Jangan selesai Asian Games jangan ada masalah," kata jubir JK, Husain Abdullah menirukan pesan JK, di sela-sela kunjungan JK di proyek infrastruktur Asian Games 2018, di Jakarta, Minggu (26/3/2017).

Bahkan dalam setiap rapat, lanjut Husain, JK membawa sendiri alat bantu hitung saat penyusunan anggaran.

"Selalu bawa kalkulator tua biar menunjang ratas," kata Husain.

Kalkulator milik JK selalu diletakkannya di atas meja yang berdekatan dengan dirinya. (fiq/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini