Ridho Rhoma Tambah Deretan Artis yang Tersangkut Kasus Narkoba

Ridho Rhoma Tambah Deretan Artis yang Tersangkut Kasus Narkoba

Elza Astari Retaduari - detikNews
Minggu, 26 Mar 2017 09:10 WIB
Ridho Rhoma memakai baju tahanan usai penangkapan. Foto: inetrnet
Jakarta -

Pedangdut Ridho Rhoma menambah deretan panjang artis yang terseret kasus narkoba. Berbagai nama besar dunia hiburan diketahui masuk dalam dunia hitam itu.

Daftar artis yang terlibat dalam narkoba dimulai oleh pelawak Doyok yang pada tahun 2000 yang divonis satu tahun penjara karena narkoba. Di tahun yang sama, pelawak Polo harus merasakan dinginnya lantai penjara setelah kedapatan memiliki 0,5 gram sabu-sabu pada tahun 2000. Empat tahun kemudian pelawak yang kini memiliki perawakan kurus itu kambali diciduk karena kasus yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tahun 2005, artis Jennifer Dunn terjerat kasus narkoba karena menggunakan sabu-sabu. Hukuman tampaknya tak membut ia jera. Jennifer tertangkap dengan kasus yang sama pada Oktober 2009. Ia akhirnya divonis hukuman empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 150 juta, dengan subsider satu bulan kurungan.

Kemudian di tahun 2006, jagat hiburan dihebohkan dengan penangkapan artis senior Roy Marten karena menggunakan sabu. Tak butuh waktu lama bagi Roy menyentuh barang haram itu lagi. Ia kembali dibekuk ketika pesta sabu bersama teman-temannya di Apartemen Novotel, Surabaya pada 13 November 2007. Dua hari sebelum penangkapannya, Roy sempat menghadiri kampanye penanggulangan penggunaan narkoba di Gedung Graha Pena, Surabaya, Jawa Timur.

Ridho Rhoma Tambah Deretan Artis yang Tersangkut Kasus NarkobaRoy Marten kini sudah bebas dari penjara. Foto: Gus Mun/detikHOT

Di tahun yang sama, pesinetron Revaldo juga terjerat kasus narkoba. Dia dihukum dua tahun penjara karena terbukti memiliki sabu seberat satu gram, satu linting ganja, dan lima butir ekstasi.

Meski sudah pernah mendekam di penjara, artis yang terkenal lewat perannya sebagai Rangga di serial televisi 'Ada Apa dengan Cinta?' itu kembali terjerat dalam kasus narkoba di tahun 2010. Di kasus kedua, ia terbukti memiliki sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja dan ditangkap di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.

Usai Revaldo, penyanyi kawakan Fariz RM ditangkap pada tahun 2007 dan divonis 8 tahun penjara. Dia mendekam di penjara setelah tertangkap tangan pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Penyanyi yang terkenal lewat lagu 'Barcelona' itu kemudian kembali tertangkap pada Selasa 6 Januari 2015 sekitar pukul 02.00 WIB di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya. Fariz ditangkap dengan berbagai barang bukti, salah satunya satu paket heroin. Ia juga disebut tengah mengisap ganja sambil main gitar.


Pada tahun 2008, penyanyi Ahmad Albar divonis hukuman delapan bulan penjara karena terlibat dalam kasus narkoba. Lalu pada tahun 2009, artis Ibra Azhari menghebohkan pemberitaan media massa ketika dibekuk polisi. Ia tertangkap memiliki 8,5 gram kokain, 16,7 gram sabu-sabu dan 230 butir ekstasi. Ibra divonis 15 tahun penjara dan menjalani hukumannya di Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Ibra kemudian bebas pada tahun 2009. Setahun kemudian ia ditangkap lagi karena memesan sabu-sabu seberat 5 gram. Di tahun yang sama, drummer Padi, Yoyo juga ditangkap karena narkoba dan divonis hukuman satu tahun penjara.

Mantan penyanyi Kerispatih, Sammy Simarongkir di tahun 2010 ditangkap juga pada kasus narkoba. Ia divonis satu tahun penjara. Lalu dua personel Kangen Band di tahun 2011, Izzy dan Andika ditangkap atas kepemilikan narkoba dan akhirnya direhabilitasi.

Kasus yang cukup menggemparkan terjadi di tahun 2013 dengan adanya penggerebekan BNN di rumah artis Raffi Ahmad yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Beberapa tokoh ternama, termasuk Wanda Hamidah, tampak berada di rumah Raffi saat itu.

Ridho Rhoma Tambah Deretan Artis yang Tersangkut Kasus NarkobaFoto: Gus Mun/detikHOT
Meski diancam hukuman penjara yang cukup lama, Raffi akhirnya bebas. Dalam penggerebekan itu suami Nagita Slavina tersebut negatif dari kandungan ganja yang ditemukan di rumahnya. Ia hanya positif menggunakan metilon namun pada saat itu, metilon belum termasuk dalam jenis narkoba karena tidak ada di dalam undang-undang.

Pada tahun 2014, kasus narkoba menimpa artis sinetron Roger Danuarta. Roger terjerat kasus narkoba usai dilaporkan warga sekitar Kayu Putih Tengah, Jakarta Timur. Ia ditemukan teler di dalam mobilnya, Senin (17/2/2014) dini hari. Dia dinyatakan positif memakai narkoba setelah dites urine oleh pihak kepolisian.

Kemudian di tahun 2015, polisi menangkap artis Vitalia Sesha. Ia ditangkap dalam penggerebekan polisi di sebuah hotel di kawasan Pademangan pada Juli 2015. Polisi mendapatkan informasi bahwa ada gerak-gerik mencurigakan dari beberapa pemuda-pemudi. Dari mereka, polisi berhasil mengamankan satu butir ekstasi, 19,2 gram ganja, 50 happy five dan 6,9 ketamine.

Setelah Yoyo, gitaris Ari Padi menyusul terseret dalam kasus narkoba. Ari Tri Sosianto ditangkap Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Kamis (22/1/2015) dini hari. Bersamaan dengan digelandangnya Ari, polisi juga membawa beberapa barang bukti yaitu sepaket sabu, perangkat bong, sisa isap pakai, dan korek api.

Di tahun yang sama, polisi juga menciduk artis Eza Gionimo. Ia ditangkap oleh jajaran Polres Jaksel di bilangan Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada 1 Agustus 2015. Setelah diciduk dan sempat ditahan, Eza akhirnya dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi. Ia juga mendapat vonis empat bulan rehabilitasi atas perkara tersebut.

Pada November 2015, gitaris Band Geisha, Roby kembali terseret kasus narkoba lagi. Roby ditangkap oleh jajaran Polres Badung, Bali, Kamis (19/11/2015) dini hari. Sang gitaris ditangkap saat menerima ganja. Dia pernah ditangkap dalam kasus yang sama setahun sebelumnya.

Lalu di tahun 2016, artis Restu Sinaga ditangkap di kediamannya di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari penangkapan tersebut kepolisian mengamankan barang bukti ganja dengan berat brutto 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis dumolid dengan berat 7,47 gram, serta 26 butir psikotropika happy five dengan berat 7,21 gram. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan hukuman rehabilitasi atas perkara narkotika yang menjeratnya.

Kasus Aa Gatot Brajamusti di tahun yang sama juga sempat menggegerkan dunia nasional. Selain karena kasus kepemilikan senjata api, Aa Gatot juga terkena kasus sabu yang menyeret nama penyanyi Reza Artamevia. Gatot positif menggunakan sabu. Hasil pemeriksaan urine Reza yang awalnya positif menggunakan sabu, beberapa hari kemudian jadi negatif. Reza pon lolos dari kasus narkoba.

Ridho Rhoma Tambah Deretan Artis yang Tersangkut Kasus NarkobaFoto: Mauludi Rismoyo/detikHOT
Dari sederet artis yang tersangkut kasus narkoba tersebut, ada yang menjalani hukuman bui dan ada pula yang menjalani rehabilitasi. Sebagian besar dari para artis yang mendekam di bui karena kasus narkoba kini sudah bebas.

Terakhir di awal tahun 2017 ini, pedangdut Ridho Rhoma ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Barat, Sabtu (25/3) dini hari. Ia ditangkap di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Barat karena kepemilikan sabu seberat 0,7 gram.

Ayah Ridho, Rhoma Irama menyebut anaknya merupakan korban dari peredaran narkoba. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelantun lagu 'Menunggu' itu.

"Sebagai orang tua, (saya merasa) kasihan, sedih, karena Ridho adalah korban kesekian puluh juta dalam narkoba ini," ungkap Rhoma setelah menjenguk Ridho di Mapolres Jakarta Barat, Jl S Parman, Sabtu (25/3/2017) tengah malam.

Raja Dangdut ini pun siap mengikuti prosedur yang berlaku. Dalam kasus Ridho ini, seorang pria berinisial MS juga ditangkap karena menjadi pemasok Ridho. MS mengaku mendapat barang haram itu dari seorang berinisial A yang kini masih buron.

"Tentunya dalam hal ini saya akan taat kepada prosedur hukum. Sepertinya ini direhab, karena ini (Ridho) bukan pengedar," terang Rhoma.
Halaman 2 dari 3
(elz/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads