"Saya yakin Mas Ridho bisa direhabilitasi karena beliau korban, bukan pengedar, justru korban yang mungkin gaya hidup yang ada di sekelilingnya, terperosok di kasus ini, saya doakan badainya segera berlalu dan Mas Ridho pulih," kata Sandiaga di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (25/3/2017).
Sandiaga menambahkan, narkoba merupakan masalah serius di Jakarta. Ia mengatakan pengentasan kebodohan dan kemiskinan akan dapat mengatasi masalah narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan ini menunjukkan kita harus berperang secara all out untuk memastikan masa depan anak-anak kita dan masa depan generasi muda Jakarta itu bersih dari narkoba," imbuh Sandiaga.
Baca Juga:
Ironi Lagu Mirasantika dan Kasus Narkoba Ridho Rhoma
Soal kasus narkoba sendiri, cawagub yang didukung oleh Partai Idaman itu mengatakan akar pemasalahannya adalah pendidikan dan ekonomi. Untuk itu Sandiaga bersama pasangannya di Pilgub DKI, Anies Baswedan, siap menangani apabila terpilih.
"Masalah akar itu di pendidikan dan ekonomi. Itu yang harus kita bersihkan masalah tersebut, dan lingkungan yang bersih dimulai dari keluarga. Pendidikan harus masuk, dari basis sekecil mungkin dari keluarga," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pedangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu. Ridho terancam hukuman empat tahun penjara.
Anak dari raja dangdut Rhoma Irama ini dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk Pasal 112 sendiri diketahui ancaman hukumannya paling cepat 4 tahun penjara, sementara itu ancaman hukuman yang diatur Pasal 127 paling lama adalah 4 tahun, dan pasal 132 ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun penjara serta paling berat adalah hukuman seumur hidup hingga pidana mati.
Putra dari Raja Dangdut Rhoma Irama yang juga merupakan Ketum Partai Idaman itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat, dini hari tadi. Polisi berhasil mengamankan paket sabu seberat 0,7 gram dari Ridho. (fdu/elz)