Bupati Dedi Siapkan Pengacara untuk Ibu Yang Digugat Anaknya

Bupati Dedi Siapkan Pengacara untuk Ibu Yang Digugat Anaknya

Hakim Ghani - detikNews
Sabtu, 25 Mar 2017 02:13 WIB
Bupati Dedi Siapkan Pengacara untuk Ibu Yang Digugat Anaknya
Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Garut - Kasus gugatan anak terhadap ibu kandungnya di Garut, Jawa Barat mengundang rasa simpati dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. Dedi mengatakan kasus ini di luar nalar.

Dalam kasus ini, sang ibu bernama Siti Rohaya alias Amih (83) dituntut oleh anak kesembilannya, Yani Suryani, untuk membayar Rp 1,8 M. Jumlah tersebut membengkak dari jumlah utang awal yang hanya mencapai Rp 20 juta.

"Kasus yang di luar nalar kemanusiaan, seorang anak menggugat ibunya karena utang, padahal kita tidak akan mampu membayar pengorbanan seorang ibu. Sebagai yang mencintai ibu, Kesedihan melanda saya tiap hari karena mau balas budi ibu saya sudah tiada," ungkap Bupati Dedi saat dihubungi detikcom, Jumat (24/03/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Bupati Dedi menemui Siti Rohaya alias Amih (83).Tim Bupati Dedi menemui Siti Rohaya alias Amih (83). Foto: Foto: Istimewa


Lanjut Dedi, dirinya mengaku siap datang dari Purwakarta ke Garut untuk mendampingi Amih di persidangan berikutnya.

"Saya siap membantu mendampingi di pengadilan dan apabila pengadilan sudah memutuskan, saya akan membayarnya berapapun kepada penggugat," tegas Dedi.

Tim Bupati Dedi menemui Siti Rohaya alias Amih (83)Tim Bupati Dedi menemui Siti Rohaya alias Amih (83) Foto: Foto: Istimewa


Sebagai langkah pertama, Dedi telah memerintahkan utusannya untuk menemui Amih dan memberikan sejumlah uang untuk melunasi utang terhadap penggugat. Dirinya juga mengaku akan menyiapkan pengacara handal untuk Amih.

"Langkah pertama hutang yang Rp 20 juta itu kita bayarkan pada penggugat, sudah kita kasihkan kepada pihak keluarga barusan. Kita juga akan menyiapkan pengacara yang terbaik untuk mendampingi Amih. Tapi saya akan datangi dulu anak yang menggugat Amih agar mencabut gugatannya," ungkapnya. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads