Penggeledahan ini dilakukan Densus 88 Antiteror pada Kamis 23 Maret malam. "Iya tadi (Kamis) malam di 2 tempat mulai dari pukul 17.30 WIB hingga pukul 20.00 WIB di kediaman AS dan AJ," kata Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/3/2017).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dan mengamankan kerabat dari terduga teroris untuk dimintai keterangan. Namun, Kapolda Banten enggan merinci identitas kerabat terduga teroris yang diamankan tersebut karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 8 orang terduga teroris di wilayah Banten dan Jawa Barat. Delapan orang tersebut memiliki sejumlah keterlibatan dalam kasus terorisme. Satu dari delapan orang yang ditangkap tewas saat baku tembak dengan polisi.
Penangkapan pertama dilakukan di sebuah hotel Jl Kp. Pesanggrahan, Desa Tanjung Baru, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Terduga teroris tersebut berinisial SM alias Abu Ridho. Kemudian, dua orang terduga teroris inisial M ditangkap di wilayah Pandeglang, Banten, pukul 08.10 WIB. Terduga teroris lainnya inisial AJ ditangkap di lokasi lain di Pandeglang pukul 13.24 WIBI.
Tidak hanya itu, Tim Densus menangkap seorang terduga teroris, BEP, di Jl Aria Putra, Sarua, Ciputat, Tangerang Selatan, pukul 13.08 WIB.
Penangkapan selanjutnya dilakukan terhadap 4 orang di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang terduga teroris inisial NK tewas dalam penangkapan ini karena berusaha melawan. Sedangkan 3 rekannya yang lain yaitu AS, IP dan AM berhasil ditangkap. AM terkena luka tembak pada kaki. (bri/aan)











































