"Sampai hari ini sudah ada 20 orang yang daftar calon hakim agung, kalau dibanding tahun lalu ada ratusan orang yang mendaftar. Untuk tahun ini semacam ada keengganan calon yang daftar yang tidak tahu apa sebabnya," ujar Maradaman Harahap dalam diskusi 'Dinamika Seleksi Hakim Agung' di Restoran Tjikini Lima, Jalan Cikini 1, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
"Saya khawatir begitu ketat di Senayan banyak yang enggan daftar. Itu tidak mungkin ikut (libatkan DPR) jadi panelis, karena nanti terjadi dua kali wawancara, karena akan ketemu lagi di DPR, ketemu lagi dan UU tidak ijinkan itu," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Irisan KY dan DPR komisi tiga terkait pencalonan hakim agung harus dioptimalkan, dengan membangun komunikasi," papar Nasir.
Nasir mengatakan ada baiknya komunikasi langsung dilakukan kepada pimpinan partai politik. Sehingga ada satu penilaian tentang kapasitas dan integritas calon hakim agung.
"Karena dengan konsep persetujuan tidak persetujuan itu berdampak dengan kekurangan hakim agung," pungkasnya. (edo/nkn)











































