"Konfrontir itu maksudnya verbalisan. Tiga penyidik yang disebutkan sama Bu Yani tadi akan kita hadirkan pada hari Senin," kata jaksa pada KPK Irene Putri seusai sidang lanjutan perkara dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/3/2017).
Tiga penyidik yang disebut Miryam menekannya adalah Novel, Damanik, dan satu orang lainnya. Jaksa akan menghadirkan bukti rekaman percakapan jika diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Sebut Ada Ancaman, Miryam Akan Dikonfrontir dengan Penyidik KPK
Irene memastikan pihaknya akan menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Miryam. Pendalaman dilakukan dalam persidangan pada Senin (27/3) pekan depan.
"Kita lihat hari Senin. Apakah kemudian dari penyidik, apa respons Bu Yani. Akan kita lihat nanti Senin, sangat tergantung nanti," jelasnya.
(rna/fdn)











































