"Sudah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka DH dan di situ kita sita 9 mobil mewah, 7 motor, 5 unit rumah di Samarinda dan 2 bidang tanah," terang Kapolda Kaltim Irjem Safaruddin kepada detikcom, Rabu (22/3/2017).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pekarangan rumah yang dijadikan taman begitu luas. Parkiran mobil pun sama luasnya. Di dalamnya, furnitur berkelas menambah cantik interior tumah.
Rumah tersebut dilengkapi fasilitas kolam renang di lantai 2. Pemandangan yang indah di sekitar rumah bisa dilihat dari lantai 2.
DH tertangkap tim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli dari Ditipdeksus Bareskrim Polri, Satgasus Mabes Polri dan Polda Kaltim. DH adalah sekretaris di Koperasi Komura, sedangkan ketuanya adalah JA, seorang anggota DPRD di Kaltim.
Adapun modus operandi Koperasi Komura adalah dengan menetapkan tarif buruh bongkar muat kepada pengusaha. Padahal, aktivitas bongkar muat sudah tidak lagi menggunakan tenaga kerja buruh, melainkan secara mesin.
Mereka menetapkan tarif sekitar Rp 180 ribu per kontainer. Jika pengusaha tidak segera mengeluarkan kontainer dengan beban biaya tersebut, maka dikenakan biaya demurrage.
(mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini