"Mohon izin melaporkan kegiatan Binmas melakukan problem solving tentang warga yang tertangkap membuang sampah rumah tangga di bantaran kali yang melintas di perumahan," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing dalam keterangannya, Senin (20/3/2017).
Menurutnya, salah seorang warga bernama Acep (50) asal Cikarang tertangkap basah membuang sampah rumah tangga berupa kasur palembang dan 3 karung pakaian bekas ke sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang merasa resah karena orang-orang sengaja membuang sampah di kali kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti.
"Karena selama ini warga merasa resah dengan orang-orang yang sengaja membuang sampah di kali yang akhirnya mengakibatkan penyumbatan pada saluran air dan sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir," ucapnya.
![]() |
Selanjutnya mereka diminta membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatan membuang sampah di tempat yang bukan seyogianya dengan disaksikan dari kepolisian,TNI, kelurahan, dan tokoh masyarakat.
"Semoga tindakan tersebut menjadi efek jera dan memberikan pembelajaran bagi masyarakat untuk menjaga ketertiban lingkungan," tutupnya. (adf/rvk)