Kapolsek Cakung, Kompol Sukatma mengatakan, pertemuan tersebut berjalan kondusif. Beberapa warga yang datang langsung melakukan mediasi secara tertutup. Dia menyebut kedatangan mereka sebatas menanyakan spanduk yang diturunkan.
"Berjalan kondusif, warga menanyakan penurunan spanduk itu. Kalau yang berbau SARA atau provokatif, memang ada perintah langsung dari pimpinan untuk menurunkan langsung, karena tidak boleh," ujar Sukatma di Kantor Lurah Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Senin (20/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama itu spanduk tidak provokatif silakan dipasang tapi tempat dan lokasinya nanti diatur, jangan sampai melanggar estetika keindahan kota dan lalu lintas," ujar Dona.
Seperti diketahui, Pemprov DKI tengah gencar melaksanakan penertiban spanduk bernada SARA dan provokatif. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan saat ini sangat banyak spanduk-spanduk bernada provokatif yang dipasang di wilayah Jakarta. (ibh/erd)










































