Pansus RUU Pemilu: Kami Rapat Maraton di Jerman, Bukan Pelesiran

Pansus RUU Pemilu: Kami Rapat Maraton di Jerman, Bukan Pelesiran

Elza Astari Retaduari - detikNews
Senin, 20 Mar 2017 14:06 WIB
Johnny G. Plate / Foto: Ari Saputra
Jakarta - Panitia Khusus DPR yang membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu sudah pulang dari kunjungan kerja ke Jerman dan Meksiko selama 5 hari. Anggota Pansus dari Fraksi NasDem Johnny Plate memastikan kunker yang dilakukan bukan untuk berpelesir.

"Yang pasti kunker itu waktunya 5 hari. Pergi-pulangnya 2 hari. 3 hari rapat maraton dengan MK Jerman, Depdagri, General Election Committee (GEC). Rapat maraton. Tidak ada pelesir-pelesir itu," ungkap Johnny di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017).

"Tidak ada yang namanya jalan-jalan ke mal, destinasi wisata. Sama sekali tidak ada. Bahkan makan pagi di bis, makan malam di kereta. Pada saat kunker ke Berlin, di Berlin sendiri ada mogok di bandara, bertemu dengan MK di kota lain, yang berjarak 5,5 jam perjalanan. PP aja 11 jam," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnny sendiri memang ikut kunjungan kerja ke Jerman, bukan delegasi yang bertugas di Meksiko. Ia menyebut ada banyak yang didapat Pansus dari kunjungan kerja di Jerman yang nantinya akan bermanfaat untuk pembahasan RUU Pemilu.

"Antara lain pemilu Jerman sangat dipercaya oleh masyarakatnya. Oleh karena itu, sengekta pemilu sedikit sekali. Karena penyelenggaraan pemilu dilaksanakan dengan baik," kata dia.

Pansus sendiri menurut Johnny mendapat banyak masukan soal e-Voting yang masuk dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR. Ia menyebut e-Voting tidak lagi direkomendasikam karena ada banyak permasalahan untuk teknis pemilu itu.

"Bukan karena teknologinya tapi karena kekhawatiran kalau menggunakan elektronik dan pada saat ada komplain atau sanggahan tidak bisa dibuktikan datanya. Orang Jerman ingin melihat data manual. Dan bagaimana penanganan sengketa pemilu di sana. Banyak isu krusial di sana yang dibicarakan," beber Johnny.

Pansus RUU Pemilu juga mendapat informasi mengenai ambang batas pada Pemilu Jerman. Sehingga menurut Johnny, kunjungan kerja ke dua negara itu sangat penting dan cukup bermanfaat.

"Tidak lagi melalui text book atau literatur. Ini kan lembaga negara, menghasilkan UU. Kita ingin UU ini betul-betul UU yang punya perspektif jangka panjang, yang bs diterapkan Indonesia saat ini dan bukan uji coba karena itu butuh referensi," tuturnya.

Meski begitu, Fraksi NasDem menghargai masukan masyarakat yang menyoroti soal anggaran yang dikeluarkan untuk kunjungan kerja ini. Anggota Komisi XI tersebut memastikan kunjungan kerja benar-benar dilakukan dengan benar dan tidak untuk senang-senang.

"Pansus sendiri menyadari dan memperhatikan sepenuhnya koreksi dan pendapat masyarakat bahwa kunker itu jangan sampai untuk menghambur-hamburkan uang, jalan-jalan, dan pada saat kunker hal itu masih diperhatikan," ujar Johnny.

"Anggota pansus yang hadir dari semua kelompok fraksi. Jadi sudah mengetahui. Nanti akan dibicarakan bersama dalam negosiasi isu-isu sosial," lanjutnya.

Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyebut kunjungan kerja (kunker) itu identik dengan pelesiran. Fitra menduga anggaran yang dihabiskan Pansus Pemilu untuk ke Jerman dan Meksiko sebesar Rp 15 miliar.

"Yang pertama, anggaran ke Jerman itu totalnya sekitar Rp 7,5 miliar. Kalau melihat UU Pemilu, sepertinya koalisi UU Pemilu dan para tokoh pemilu dan hukum di sini nggak kurang hebat ya. Karena kunker identik dengan pelesiran, justru malah banyak jalan-jalannya daripada di ruangannya," terang Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Apung Widadi saat berbincang, Senin (13/3). (elz/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads