"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka YWA (Yudi Widiana Adia)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (17/3/2017).
Yudi merupakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 4 miliar dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Kasus Suap Proyek Jalan, KPK Tahan Musa Zainuddin
Yudi saat itu ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan rekannya di Komisi V, Musa Zainuddin. Saat ini Musa ditahan oleh KPK.
Nama Musa sempat muncul dalam sidang pembacaan dakwaan Amran H Mustary. Dalam dakwaan Abdul Khoir, nama Musa juga disebut ikut menerima duit suap sebesar 8 persen atau senilai Rp 8 miliar dari total nilai proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara. (HSF/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini