Pengacara: Corby Depresi Akibat Adanya Ancaman Hukuman Mati
Selasa, 19 Apr 2005 13:17 WIB
Denpasar - Membayangkan jika bakal dituntut hukuman mati bisa membuat depresi. Begitulah kira-kira yang dialami terdakwa narkoba Corby hingga terkulai lemas di kursi sidang."Waktu lemas pada sidang yang lalu, tensinya sempat tinggi 160/100. Ini akumulasi depresi yang dia derita sejak awal. Depresi itu juga akibat adanya ancaman hukuman mati," kata pengacara Corby, Lily Sri Rahayu Lubis.Hal itu disampaikan dia usai pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan terhadap kliennya yang bernama lengkap Schapelle Leight Corby. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Kesehatan Internasional RSU Pusat Sanglah, Denpasar, Bali, Selasa (19/4/2005)."Padahal saya sudah menasihati dia. Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati jika memang terbukti bersalah. Tapi sebagai manusia normal, tetap saja ada kekhawatiran," kata Lily dengan nada yakin kliennya tidak bersalah.Dituturkan dia, hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Corby menyebutkan tensinya sudah mulai turun dan mengarah ke normal. "Dia memang sejak awal menderita asma, diare, dan gejala maag," ujarnya.Corby mengalami depresi sejak tertangkap pada 8 Oktober 2004. Perempuan cantik berusia 27 tahun ini kedapatan menyelundupkan mariyuana seberat 4,1 kilogram oleh Petugas Imigrasi dan Bea Cukai.Sejak itulah bayangan hukuman mati selalu membayanginya. Apalagi ancaman hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba di Indonesia memang tidak main-main dan benar-benar terlaksana. Corby pun hanya bisa menebak-nebak tuntutan apa yang akan ditujukan kepada dirinya oleh jaksa penuntut umum.Saking ngerinya, Corby depresi hingga akhirnya dia terkulai lemas di kursi persidangan menjelang pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada 14 April 2005. Sidang pun terpaksa diundur dan dijadwalkan kembali pada 21 April 2005.
(sss/)











































