"Tadi sudah diceritain semuanya, saya mau mengejar waktu ini," kata Makmun di kantor Panwaslu Jaksel, Jalan Buncit Raya 11, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).
Saat ditanya mengenai keterangan apa yang diberikan saat klarifikasi di Panwaslu, Makmun tak menjawab. Dia terus bergegas menuju mobil untuk ke acara tahlilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harus tahlilan tujuh hari di sana. Kami buru-buru. Mohon maaf. Tolong tanyakan ke Panwaslu," kata Ghoffur.
Adapun Firmansyah mengatakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga Rohbaniah tak terkait dengan salat jenazah. Ada-tidaknya surat pernyataan tersebut, jenazah tetap disalatkan. Surat pernyataan itu, sambung Firmansyah, hanya untuk melengkapi bukti administrasi organisasi saja.
"Ada pernyataan atau tidak, jenazah tetap disalatkan. Untuk melengkapi bukti organisasi saja, supaya pengurus bisa mengklarifikasi ke pengurus yang lain. Karena kan ini kerja bersama," tuturnya.
Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan adanya surat tersebut saat akan mensalatkan jenazah Siti Rohbaniah. Dia bersama Makmun dan Ghoffur langsung bergegas menuju acara tahlilan.
Siti Rohbaniah meninggal pada Rabu (8/3) malam pekan lalu. Sempat ada kejadian jenazah mengalami kendala saat akan disalatkan selama kurang-lebih satu jam.
Sempat terjadi perdebatan menjelang jenazah disalatkan. Namun akhirnya jenazah disalatkan dan pihak keluarga menandatangani sebuah surat pernyataan. Motif persaingan di Pilkada DKI 2017 disebut-sebut mewarnai peristiwa ini. (knv/dnu)











































