Simpan 2 Kg Sabu di Jok Motor, 3 Pengedar Narkoba di Medan Dibekuk

Simpan 2 Kg Sabu di Jok Motor, 3 Pengedar Narkoba di Medan Dibekuk

Jefris Samtama, - detikNews
Rabu, 15 Mar 2017 17:01 WIB
Simpan 2 Kg Sabu di Jok Motor, 3 Pengedar Narkoba di Medan Dibekuk
Foto: Ari Saputra
Medan - Polisi menangkap 3 pria pengedar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka menyembunyikan sabu 2 kilogram di bawah jok motor.

Ketiga pelaku tersebut berinisial MU (32), MN (32) dan MR (31). "Mereka berasal dari Aceh," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Hilman Wijaya kepada detikcom, Rabu (15/3/2017).

Hilman mengatakan tiga pelaku tersebut ditangkap pada Senin 13 Maret 2017. Penangkapan tersebut menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menggeledah sebuah kos-kosan yang berlokasi di
di Jalan Ringroad Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat penggeledahan, polisi menemukan 8 ons sabu dari tangan para tersangka. "Kemudian kami melakukan pengembangan di Helvetia. Dari sana, kita temukan dua kilogram sabu di dalam (jok) motor," ujar Hilman.

Barang bukti sabu yang totalnya berjumlah 2,8 kg itu sudah diamankan petugas, termasuk ketiga pelaku. Sementara, petugas tengah mengembangkan kasus tersebut. (aan/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini