Soal Revisi UU KPK, Wanhor Golkar: DPR Bisa KO

Soal Revisi UU KPK, Wanhor Golkar: DPR Bisa KO

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 14 Mar 2017 19:55 WIB
Soal Revisi UU KPK, Wanhor Golkar: DPR Bisa KO
Aksi menolak revisi UU KPK di DPR. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sekretaris Dewan Kehormatan (Wanhor) Golkar Priyo Budi Santoso menilai saat ini bukan momentum yang tepat membahas revisi UU KPK. Priyo mengatakan DPR akan babak belur jika mengesahkan revisi UU KPK, sementara pemerintah menolak revisi.

"Begini, mungkin momentumnya. Saya bayangkan, kalau begitu tercitrakan DPR sangat bersemangat menggolkan revisi UU itu dan pada saat bersamaan ternyata Istana, Presiden, menyampaikan tidak, itu DPR akan KO," ujar Priyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2017).

Saat ini, Badan Keahlian DPR (BKD) sedang gencar mensosialisasikan revisi UU KPK di kampus. Priyo menyarankan agar sosialisasi dihentikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini momentum yang tidak tepat. Feeling dan naluri politik saya mengatakan hentikan sementara," ujar Priyo.

Priyo sendiri tiba di gedung DPR menemui Ketum Golkar Setya Novanto. Ia tidak menampik ada pembicaraan revisi UU KPK dengan Ketua DPR itu.

"Sedikit disinggung, he-he-he...," pungkas Priyo.

Sebelumnya, BKD mengaku melakukan sosialisasi revisi UU KPK atas permintaan pimpinan Dewan. Novanto mengaku tidak ikut campur soal sosialisasi UU No 30 Tahun 2002 itu.

"Itu senior saya di belakang, saya nggak ikut-ikut itu," ucap Novanto singkat saat dikonfirmasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/3). (gbr/dkp)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads