"Prinsipnya, yang sudah masuk ke ranah hukum biar diselesaikan ranah hukum. Tidak perlu menimbulkan kegaduhan baru karena nggak ada selesainya. DPR memiliki banyak tugas, begitu juga KPK, memiliki banyak tugas," ujar Wakil Ketua F-PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Selasa (14/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrawan menilai seruan agar Agus mundur tidak tepat. Ia meminta semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan di persidangan.
(Baca juga: Fahri Hamzah Desak Ketua KPK Agus Rahardjo Mundur)
"Kalau diminta mundur sekarang, padahal itu melalui fit and proper test yang cukup ketat, ada pansel-nya, terus di Komisi III juga. Nanti dipikir DPR tidak percaya dengan hasil yang dihasilkan sendiri," tutur Hendrawan.
Kasus korupsi e-KTP menyeret sejumlah nama politikus partai yang disebut dalam surat dakwaan. Hendrawan mengatakan kompetensi KPK dipertaruhkan dalam mengungkap kasus ini.
"Menurut pandangan kami, kasus e-KTP ini, selain uji nyali, juga uji kompetensi. Kompetensi KPK dipertaruhkan. Kalau dalam proses persidangan muncul fakta baru Agus memiliki konflik kepentingan dan nama yang disebut banyak spekulasi, terus konstruksi perkara lemah, kemudian kualitas pembuktian tidak kuat, ini menjadi pertaruhan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Fahri menuding Agus punya konflik kepentingan dalam kasus e-KTP. Fahri pun mendesak Ketua KPK itu mundur. Fahri menyebut Agus punya kepentingan terhadap pengusaha. Agus, disebut Fahri, termasuk pihak yang membawa pengusaha bertemu dengan mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Karena itu, Fahri meminta Agus mundur dari jabatannya saat ini.
"Oleh sebab itu, untuk menghindari konflik kepentingan, saya meminta Agus mengundurkan diri jadi Ketua KPK. Kalau posisi dia sebagai mantan Ketua LKPP dan Ketua KPK sekarang, maka kasus ini bisa menyimpang. Dia tahu kasus ini, dia terlibat kasus ini, bahkan dia terlibat dalam melobi salah satu konsorsium meskipun itu konsorsium BUMN," ujar Fahri di gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/3). (dkp/imk)











































