Rapat dilakukan pada Selasa (14/3/2017), sekitar pukul 14.00 WIB. Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono memimpin langsung rapat tersebut.
Terlihat beberapa anggota Dewan Pakar hadir dan duduk di ruang rapat. Selain Agung, terlihat Yasril Ananta Baharuddin selaku Wakil Sekretaris Dewan Pakar telah hadir. Sedangkan Titiek Soeharto yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pakar dikabarkan berhalangan hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dibahas dalam pleno tersebut adalah isu-isu terkini. Dan, kesolidan Partai Golkar yang bukan hanya partai pengusung pemerintah tapi juga mengusung Bapak Joko Widodo sebagai calon presiden 2019," ujar Agung di dalam ruang rapat.
Partai Golkar sendiri berniat mengambil langkah hukum karena partai berlambang beringin ini disebut 'kecipratan' duit korupsi e-KTP. Golkar juga sudah mengklarifikasi anggotanya yang disebut dalam dakwaan dan membantahnya.
"DPP Partai Golkar telah menugaskan kepada ketua bidang hukum dan HAM Saudara Rudi Alfonso untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan pencemaran nama baik Partai Golkar. Itu penting, karena dalam dakwaan itu ya ada dicantumkan bahwa Partai Golkar ada mendapat Rp 150 miliar," ujar Sekjen Golkar, Idrus Marham di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3/2017).
"Itu tidak benar sehingga dengan demikian Partai Golkar merasa untuk melakukan langkah-langkah hukum," lanjut Idrus.
(aik/imk)











































