Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chaeruddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua oknum PNS yang dilakukan oleh Polsek Tanjung Priok itu.
"Laporan Kapolsek benar terdapat penanganan sesuai nama dimaksud," ujar Awal kepada detikcom, Rabu (14/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat anggota Buser sedang melaksanakan observasi di TKP, melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan," ujar dia.
Anggota Buser Polsek Tanjung Priok kemudian menangkap keduanya. Saat digeledah, keduanya ditemukan menguasai sabu dalam pipet.
"Kemudian keduanya diamankan di Polsek Tanjung Priok dan masih dikembangkan," imbuhnya.
Selain sabu, polisi menyita sebuah pipet, cangklong, bong (alat hisap sabu), korek, 4 unit handphphone dan mobil BMW warna silver bernopol B 531 SB. (mei/aan)











































