"Sel-sel jaringan Aman Abdurrahman yang pernah membaiat mereka melalui online, ketika berada di dalam Nusakambangan kemudian meeting JAD di Malang, dibaiat melalui online," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).
Sama dengan Maman, Yayat merupakan residivis kasus terorisme yang pernah dipenjara selama 2 tahun. Menurut Boy, Yayat sempat melakukan komunikasi dengan sel-sel terorisme lainnya dari dalam lapas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) diketahui berkembang sekitar tahun 2014. Setelah Yayat bebas dari penjara, terjadilah pertemuan di antara mereka saat deklarasi JAD di Malang, Jawa Timur. Pertemuan itu dinilai membakar semangat mereka dengan ideologi radikal dari ISIS.
"Proses pascabebas yang akhirnya mempertemukan mereka kembali dengan semangat euforia radikalisme di ISIS dengan sel JAD," tutur Boy.
Boy juga menjelaskan, Agus Sujatno, yang bekerja sebagai teknisi listrik, dan Soleh, yang merupakan pedagang susu keliling, menggunakan hasil kerja mereka untuk aksi teror di Bandung. Harta yang telah mereka kumpulkan dipertaruhkan untuk kegiatan ini.
"Hasil kerja dipakai dia. Ini kan masalah radikalisme, (misalnya) dia jadi buruh bangunan, dia pedagang susu, orang kalau sudah terpengaruh, hartanya dipertaruhkan," pungkasnya. (brt/idh)











































