Saran KPK ke Menhub soal Proses Tender Proyek LRT

Saran KPK ke Menhub soal Proses Tender Proyek LRT

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 13 Mar 2017 13:41 WIB
Saran KPK ke Menhub soal Proses Tender Proyek LRT
Konferensi pers di KPK (Foto: Yulida Medistiara/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyarankan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait proses tender proyek Light Rail Transit (LRT). Agus menyebut proses tender sebaiknya dilakukan secara efisien.

"Kami menyarankan ke depan sebaiknya selalu dilakukan melalui tender yang betul. Kalau pengin mempercepat, bahkan tidak melalui 3 tahap, ada dengan dulu, ada konstruksi, itu bisa aja lelang dan produksi itu digabung. Kalau cara pendekatannya begitu, nanti lelangnya 2 tahap. Pertama penyetaraan kualitas dan teknis, setelah itu baru kemudian menawarkan harganya. Biasanya dengan cara begitu bisa mencapai efisiensi lebih tinggi dari pada model langsung," kata Agus dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

(Baca juga: Cegah Korupsi di Proyek LRT, Menhub Gandeng KPK)

Selain itu, KPK juga memberi saran terkait dengan usulan Menhub soal audit. Yang jelas, menurut Agus, proyek itu jangan sampai menimbulkan indikasi korupsi.

"Pak menteri mengusulkan ada audit. Nanti KPK mengupayakan audit itu, termasuk kinerja dan spek teknisnya. Jangan sampai merugikan negara. KPK nanti akan menerima hasil audit itu. Apakah segalanya bisa dilalui dengan benar," ujar Agus.

Terkait dengan sistem sapu bersih pungutan liar yang tengah gencar dilakukan oleh Kemenhub, Agus juga menyarankan perlu adanya pembaharuan sistem. Agus khawatir jika sistemnya belum berubah, maka akan terjadi hal serupa.

"Proses yang baru itu harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini penting," tegas Agus. (irm/dhn)


Berita Terkait