"Sampai ada orang atau kelompok orang yang tidak membolehkan mensalatkan jenazah yang beda pilihan politik, kan ini sudah keterlaluan menggunakan agama. Padahal dalam Islam mensalatkan jenazah muslim itu adalah fardu kifayah. Kalau orang disuruh meninggalkan kewajiban ini dosa siapa, kan nggak boleh begitu," kata Yaqut di Kantor PP GP Ansor, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).
Pengurus Pusat GP Ansor telah mengimbau kepada seluruh pengurus GP Ansor di berbagai daerah agar mengurusi jenazah muslim yang ditolak pengurusannya oleh warga. Bahkan, pengurus GP Ansor juga akan menggelar tahlilan untuk mendoakan jenazah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sekretaris Wilayah GP Ansor DKI Jakarta Dendy Zuhairil Finsa menyatakan mensalatkan jenazah merupakan kewajiban sebagai umat muslim yang masih hidup. Dan apabila tidak dilakukan, hal itu akan menimbulkan dosa bagi warga sekampung.
"Ini kan fardhu kifayah. Kewajiban kita sebagai yang masih hidup, kewajiban sebagai muslim. Dan kewajiban umat muslim yang hidup itu mensalatkan, memandikan, mengkafani, menguburkan umat Islam yang telah meninggal, dan mendoakannya," kata Dendy di lokasi yang sama.
"Kalau nggak ada yang salatkan bisa dosa sekampung. Kalau nggak ada yang salatkan se-DKI ya dosa se-DKI. Fardhu kifayah itu kan menggugurkan kewajiban orang lain," sambungnya.
Sebagai informasi, ada beberapa masjid di Setiabudi, Jakarta Selatan yang memasang spanduk penolakan mensalatkan jenazah muslim pendukung dan pembela penista agama. Spanduk itu pun menimbulkan banyak tanggapan dari berbagai pihak. Spanduk serupa juga muncul di Cakung, Jakarta Timur. (HSF/tor)











































