Laporan tersebut dibuat oleh Andar Mangatas Situmorang pada Kamis (9/3/2017) kemarin. Dia menduga Anies dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan jabatannya sebagai Mendikbud dalam pameran tersebut, yang berlangsung selama 3 hari di Jerman.
"Iya saya melaporkan kemarin. Mantan Mendikbud Anies Baswedan melakukan korupsi sistematis selama 3 hari acara pameran buku di Jerman mulai 14-18 Oktober 2015 dengan biaya Rp 146 miliar," ujar Andar dalam pesan kepada detikcom, Jumat (10/3).
Selain soal korupsi, dalam laporan ke KPK itu, Andar menuding Anies dengan sengaja menyusupkan pameran buku soal pemberantasan PKI. Hal itu dilakukan saat Kemendikbud tengah mempromosikan buku 'Laskar Pelangi' karya Andrea Hirata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyusupan buku tentang PKI itu, dinilai Andar, sebagai bentuk manipulasi. Apalagi paham PKI, menurutnya, sudah diberantas di Indonesia.
"Dengan disusupi pameran buku 'Amba' dan 'Pulang' sangat merugikan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, bahkan menimbulkan kekhawatiran paham komunis ingin kembali dibangkitkan di kancah internasional mengingat di Indonesia paham PKI sudah ditentang dan diberantas," jelasnya.
Atas laporan tersebut, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan akan melakukan penelusuran untuk membuktikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Anies.
"Yang bisa kita informasi, memang benar ada pelaporan dan seperti semua laporan atau pengaduan yang masuk, akan kami telaah. Akan kita lihat apakah ada indikasi korupsi atau tidak," kata Febri.
Ketua tim pemenangan Anies-Sandi, Mardani Ali Sera, turut menanggapi laporan itu. Tim advokasi akan segera menangani soal dugaan korupsi tersebut.
"Sudah ditangani oleh tim advokasi. Kami ada upaya untuk mengatasinya lewat tim advokasi. Silakan publik melihatnya," ujar Mardani. (nkn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini