Polisi Amankan 59 WNA di 4 Lokasi Terkait Sindikat Cyber Fraud

Polisi Amankan 59 WNA di 4 Lokasi Terkait Sindikat Cyber Fraud

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 10 Mar 2017 10:00 WIB
Polisi Amankan 59 WNA di 4 Lokasi Terkait Sindikat Cyber Fraud
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 59 WN China dan Taiwan di 4 lokasi berbeda di kawasan Jakarta. Para pelaku diduga merupakan sindikat cyber fraud di negara masing-masing yang beroperasi di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan para pelaku melakukan kegiatan pemerasan kepada korban di negara asalnya dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum.

"Para sindikat ini berasal dari Taiwan, awalnya mendapatkan data-data nasabah bank di China dan Taiwan. Kemudian, sindikat ini menghubungi para korban tersebut seolah-olah dari instansi penegak hukum di Taiwan," jelas Argo kepada detikcom, Jumat (10/3/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendapatkan data korban, para pelaku menghubungi korban dan mengatakan bahwa korban tengah diselidiki terkait kasus pidana. Korban yang ketakutan diminta untuk mengirimkan sejumlah uang. "Tujuan dia mengirimkan uang itu untuk menghentikan kasusnya agar tidak diseidiki. Padahal, mereka bukan polisi atau penegak hukum," sambungnya.

Penggerebekan oleh tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Aries Supriyono ini dilakukan secara serentak di 4 lokasi pada Kamis 9 Maret 2017 kemarin. Lokasi penggerebekan mulai dari markas yang dijadikan tempat operasional dan save house.

Di lokasi pertama, di sebuah rumah mewah di Jl Manyar 4, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, polisi menangkap 32 orang WNA yang terdiri dari 27 pria dan 4 wanita. Di lokasi tersebut berlangsung kegiatan kejahatan.

Selanjutnya, di Jl Manyar 7 yang merupakan save house atau tempat transit para WNA, polisi mengamankan dua orang pria dan dua wanita. Di Hotel 88 Mangga Besar, Jakarta Barat diamankan 20 WNA terdiri dari 16 pria dan 4 wanita. "Kemudian ada satu orang yang diamankan di dealer di Sunter, 1 orang WNI yang berperan sebagai penjemput," imbuhnya.

Polisi juga menangkap 2 pria dan 2 wanita WNA di Jl Camar Elok V No 20. Kemudian di Apartemen Best Wetern, polisi menangkap 2 orang pria bersama 1 orang wanita. Selanjutnya, polisi juga bergerak ke sebuah rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. "Di sana ada informasi mereka pernah ke situ, tetapi saat dilakukan penggerebekan tidak ada penghuninya," lanjutnya.

Di 7 lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti buku tabungan, paspor, telepon PSTN, handy talkie, handphone, berkas dokumen berbahasa China, dekoder CCTV, perangkat internet dan lain-lain. Selanjutnya para pelaku akan diserahkan ke imigrasi untuk pemeriksaan keimigrasian. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads