Kasus e-KTP, Golkar: Kalau Kader Tersangka akan Dinonaktifkan

Kasus e-KTP, Golkar: Kalau Kader Tersangka akan Dinonaktifkan

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 09 Mar 2017 09:54 WIB
Kasus e-KTP, Golkar: Kalau Kader Tersangka akan Dinonaktifkan
Nurdin Halid/ Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kasus suap proyek e-KTP menyangkut beberapa nama politikus dari berbagai partai politik. Menyikapi itu, Partai Golkar tak segan untuk memberhentikan sementara kadernya jika berstatus sebagai tersangka.

"Kami ada pakta integritas. Kalau tersangka otomatis diberhentikan sementara," ujar Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid di sela-sela acara Rakornis Golkar di Redtop Hotel, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).


Nurdin menegaskan partai Golkar tak akan pandang bulu apa pun posisi kadernya di Golkar. Namun, Nurdin mengatakan saat ini Golkar masih menganut asas praduga tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Praduga tak bersalah harus ada produk hukum yang harus kita taati. Ada yang mengatur sanksi dan pelanggaran. Lihat dulu ke depan, itu salah satu bagian hukum. Kita tidak bisa berasumsi. Seluruh kader ada aturannya," ujar mantan ketua PSSI ini.

"Siapa pun dia kalau lakukan pelanggaran, diberi sanksi. Sekarang tidak ada apa-apa karena belum bisa asumsi," sambung Nurdin.

Nama Ketum Golkar Setya Novanto merupakan salah satu nama yang dikaitkan dengan kasus e-KTP. Golkar dengan tegas mendukung proses hukum berjalan.

"Kalau terbukti bersalah diberhentikan, tapi harus ada keputusan yang inkrah. Kita punya keyakinan kuat ini masih praduga tak bersalah. Golkar mendukung proses hukum," tegas Nurdin. (dkp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads