"Kami ada pakta integritas. Kalau tersangka otomatis diberhentikan sementara," ujar Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid di sela-sela acara Rakornis Golkar di Redtop Hotel, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
Nurdin menegaskan partai Golkar tak akan pandang bulu apa pun posisi kadernya di Golkar. Namun, Nurdin mengatakan saat ini Golkar masih menganut asas praduga tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa pun dia kalau lakukan pelanggaran, diberi sanksi. Sekarang tidak ada apa-apa karena belum bisa asumsi," sambung Nurdin.
Nama Ketum Golkar Setya Novanto merupakan salah satu nama yang dikaitkan dengan kasus e-KTP. Golkar dengan tegas mendukung proses hukum berjalan.
"Kalau terbukti bersalah diberhentikan, tapi harus ada keputusan yang inkrah. Kita punya keyakinan kuat ini masih praduga tak bersalah. Golkar mendukung proses hukum," tegas Nurdin. (dkp/rvk)











































