Pedang tersebut diserahkan ke Menlu Retno pada Januari lalu. Saat itu Retno tengah membahas persiapan kedatangan Raja Saudi ke Indonesia.
Baca Juga: Menlu Retno Diberi Pedang 'Emas' Saat Bahas Kunjungan Raja Salman
https://news.detik.com/berita/3440978/bahas-kunjungan-raja-salman-menlu-retno-terima-pedang-dari-saudi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang akrab disapa Tata itu menyatakan selama ini penghargaan dan cendera mata dari berbagai instansi dipajang di berbagai ruangan di Kementerian Luar Negeri.
"Secara internal, koordinasi dilakukan dengan Inspektorat Jenderal dan Biro Umum untuk mencatat dan melaporkan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Tata.
Akankah Kemlu melaporkan pedang 'emas' tersebut kepada KPK? Tata menyerahkan hal tersebut kepada Itjen Kemlu.
"Oh, kita kan ada mekanismenya di Kemlu, yang lakukan pelaporan, yang diperlukan adalah Inspektur Jenderal dan Kepala Biro Umum. Jadi yang urus mereka, ke KPK atau yang lainnya," ujar Tata. (fjp/fjp)











































