KPU Kota Yogyakarta Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di MK

KPU Kota Yogyakarta Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di MK

Edzan Raharjo - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 19:42 WIB
KPU Kota Yogyakarta Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilkada di MK
Foto: Ari Saputra/detikcom
Yogyakarta - Pasangan calon dalam Pilwalkot Yogyakarta 2017 Imam Priyono-Ahmad Fadli menggugat KPU Kota Yogyakarta ke Mahkamah Konstitusi. KPU Kota Yogyakarta menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto mengatakan KPU akan mengikuti semua proses gugatan di MK. Persiapan yang dilakukan berupa identifikasi dan melaporkan ke KPU RI.

Menurut Wawan, pihaknya belum mengetahui pokok permasalahan yang digugat, sehingga masih menunggu untuk mengetahui pokok persoalan yang disengketakan oleh pemohon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini kami berkoordinasi dengan KPU RI. Kita ikuti prosesnya. Kita siapkan jawabannya," kata Wawan di KPU Kota Yogyakarta, Selasa (7/3/2017).

Anggota tim sukses paslon Imam Priyono-Ahmad Fadli, Foki Ardiyanto, mengatakan, untuk mengajukan gugatan ke MK, timnya mendapatkan bantuan kuasa hukum langsung dari badan bantuan hukum dan advokasi DPP PDIP. Pokok gugatan yang diajukan berkaitan dengan dugaan penggelembungan jumlah suara pada daftar pemilih tambahan dan permainan yang berkaitan dengan data. Timnya mencurigai ada e-KTP siluman yang digunakan untuk pemungutan suara.

"Saksi-saksi sudah kita siapkan dari tingkat TPS, PPS, atau tingkat kota atau saksi lain yang berkaitan modus penggelembungan jumlah suara di daftar pemilih tambahan. Salah satu yang ditemukan adalah suket (surat keterangan) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil. Selain masalah suket, dugaan adanya e-KTP palsu," kata Foki.

Dalam Pilwalkot Yogyakarta, KPU Kota Yogyakarta menetapkan paslon Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi unggul atas paslon Imam Priyono-Ahmad Fadli. Haryadi-Heroe hanya menang tipis dengan selisih suara 1.187 suara atau 0,6%. Pasangan Haryadi-Heroe memperoleh 100.333 suara atau 50,29%. Sedangkan Imam Priyono-Ahmad Fadli sebanyak 99.146 suara atau 49,70%. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads