Siapkan Pemilu 2019, KPU Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Parpol

Siapkan Pemilu 2019, KPU Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Parpol

Heldania Utri Lubis - detikNews
Selasa, 07 Mar 2017 10:47 WIB
Siapkan Pemilu 2019, KPU Gelar Sosialisasi Sistem Informasi Parpol
KPU gelar sosialisasi sistem informasi parpol / Foto: Heldania Utri Lubis/detikcom
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar sosialisasi sistem informasi partai politik (Sitpol). Ketua KPU RI Juri Ardiantoro menyebut kegiatan ini diselenggarakan agar proses persiapan pemilihan umum (Pemilu) pada 2019 mendatang menjadi lebih cepat.

"Kami ingin membantu proses persiapan Pemilu 2019 lebih cepat. Karena ini salah satu elemen penting yang harus disiapkan, bukan hanya dari sisi KPU tapi juga partai politik (parpol) yang menjadi peserta pemilu," kata Juri pada acara yang berlangsung di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).

Juri mengungkapkan, menurut data yang dimiliki KPU RI, ada 73 parpol yang memiliki badan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Dari total 73 parpol tersebut, Juri menyebut hanya 38 parpol yang bisa ditemui oleh KPU RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 73 parpol yang berbadan hukum itu, hanya 38 parpol yang bisa ditemui, didatangi dan dikirimi surat oleh KPU RI. Sisanya sulit mencari dimana kantornya. Sehingga kami akan terus meng-update dan menghubungi mereka, karena mereka bagian dari stakeholders," tuturnya.

Lebih lanjut, Juri menjelaskan, RUU Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini sedang dibahas oleh DPR dan pemerintah akan selesai April mendatang. Dia berharap hal itu akan terlaksana, mengingat tidak banyak sisa waktu yang dimiliki KPU RI untuk mempersiapkan penyelenggaran Pemilu 2019 mendatang.

"Katanya selesai April, ya semoga iya. Karena kita tidak punya banyak waktu. Jadi untuk mempercepat proses persiapan, kami adakan sosialisasi ini. Persiapan baik untuk KPU maupun parpol. Agar sejak awal kita bisa memahami bagaimana prosedur verifikasi dan apa yang harus dilakukan parpol," sebutnya.

Juri menyatakan, sistem informasi partai politik ini disiapkan oleh KPU RI untuk mempermudah proses verifikasi. Selain itu, dia juga menyatakan bahwa tujuannya adalah agar pekerjaan menjadi lebih efektif serta dapat dipertanggung jawabkan.

"Kami membuat sistem ini agar proses pemilu menjadi lebih bisa dipertanggung jawabkan. Yang paling penting adalah sistem ini membuat seluruh proses menjadi terbuka, karena prinsip keterbukaan ini poin penting bagi kita semua," jelasnya.

Juri menyebut bahwa sistem ini belum menjadi suatu mekanisme atau prosedur resmi dan final oleh KPU RI. Dia mengatakan melalui sosialisasi ini, dia berharap dapat mendapatkan masukan dari parpol terkait verifikasi itu, agar sistem yang disosialisasikan oleh KPU RI pada hari ini bisa menjadi sistem yang lebih baik.

"Yang jelas, masukan dari bapak ibu sekalian kami harapkan. Agar hasilnya dapat kita percaya bersama-sama. Inginnya kalau sudah ditetapkan, semua orang bisa menerima, paham dan mematuhi ketetapan ini," tutupnya.

Acara sosialisasi ini mulai pukul 09.40 WIB. Sampai saat ini ada 27 perwakilan parpol yang hadir dari total 38 parpol yang diundang oleh KPU RI. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads