Mengantisipasi hal ini, Polsek Bekasi Timur memasang baliho berupa imbauan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan modus tersebut. Sebuah baliho raksasa dipasang di Jl Raya Kalimanggis, Jatikarya, Bekasi Timur, tepatnya di samping Plasa Cibubur.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Erna Ruswing mengatakan, baliho tersebut dipasang sebagai upaya pencegahan agar warga tidak menjadi korban penipuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, Polsek Bekasi Timur melalui anggota Bhabin kamtibmas Bripka Derry bersama petugas Kelurahan Jatikarya juga menyebar pamflet berisi imbauan serupa. Intinya, masyarakat diminta untuk berhati-hati akan penipuan dengan modus operandi via telepon.
"Modus operandi sindikat penipuan ini menggunakan handphone, kemudian berpura- pura sebagai orang yang kita kenal bahkan mengaku sebagai petugas kepolisian dengan maksud dan tujuan untuk memperdaya korbannya," terangnya.
Selain iming-iming hadiah, sindikat penipuan via telepon juga mengaku seolah-olah sebagai keluarga atau kerabat korban yang ujung-ujungnya meminta untuk dikirim pulsa, ditransfer sejumlah uang hingga meminjam uang. (mei/rvk)











































