Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno tidak percaya jika suket yang diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI sebanyak itu. Menurutnya, jumlah suket yang terbit dan dipakai oleh pemilih pada Pilgub DKI putaran pertama memang ada, namun sebanyak 84 ribu lembar saja.
"Surat keterangan itu hanya berjumlah 84 ribu. Tidak mungkin ada 230 ribu. Yang dikeluarkan Disdukcapil itu 84 ribu," kata Sumarno usai Rapat Pleno KPU di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu (jumlah itu) sumbernya dari mana," ujarnya.
(Baca juga: 230 Ribu Suket Terbit, Bawaslu Minta KPU DKI Lakukan Verifikasi)
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU DKI untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap temuan tersebut. Hal ini untuk mengetahui apakah suket yang dipakai sudah berdasarkan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
Bawaslu khawatir bila jumlah suket yang bertambah itu memiliki potensi adanya pemilih ganda. Verifikasi dan validasi data pemilih diharapkan dapat meminimalisir munculnya pemilih ganda.
"Jadi kekhawatiran itu, pemilih ganda. Misalnya ganda antar-provinsi. Inilah yang kita mendesak ke KPU DKI pertama meng-entry, kemudian mengecek ke Sidalih (sistem informasi data pemilih), kemudian mengecek database kependudukan. Terus memilah-milah dia," kata Fachrudin di Warung Daun, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3) pagi.
"Mana yang masuk ke dalam kategori suket, mana yang pakai e-KTP, mana di situ yang ada potensi gandanya," sambungnya.
(jbr/dnu)










































