"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BHR (Basuki Hariman)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (1/3/2017).
Selain Patrialis, KPK juga memanggil satu orang pihak swasta Wiryo Darsono sebagai saksi untuk Basuki. Sedangkan, Basuki juga dipanggil sebagai saksi untuk Patrialis yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Patrialis dan Basuki, KPK menetapkan Kamaludin dan Ng Feni sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka yang terakhir disebut, menurut keterangan KPK, telah mengajukan diri sebagai justice collabolator. (HSF/asp)











































