"Sesuai dengan ketentuan Pasal 35 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2016, kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari Panwas Kota Yogyakarta untuk membuka surat suara tidak sah," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto, Jumat (24/2/2017).
Rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Yogyakarta, Jumat (24/2/2017). (Edzan Raharjo/detikcom) |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU berupaya menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara sesuai jadwal. Pembukaan kotak suara, ditegaskan pihak KPU, dilakukan sesuai dengan prosedur.
Pada Pilwalkot Yogyakarta, berdasarkan data model C1 KPU, pasangan Haryadi-Heroe memperoleh 100.332 suara atau 50,30%. Sedangkan pasangan Imam Priyono-Achmad Fadli meraih 99.143 suara atau 49,70%.
Foto: Edzan Raharjo/detikcom |












































Rekapitulasi penghitungan suara Pilwalkot Yogyakarta, Jumat (24/2/2017). (Edzan Raharjo/detikcom)
Foto: Edzan Raharjo/detikcom