Jepang Kaget Ada Hakim RI Terkena Korupsi, KY: Darurat Pengadilan

Jepang Kaget Ada Hakim RI Terkena Korupsi, KY: Darurat Pengadilan

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Jumat, 24 Feb 2017 10:38 WIB
Jepang Kaget Ada Hakim RI Terkena Korupsi, KY: Darurat Pengadilan
Sukma Violetta (agung/detikcom)
Jakarta - Jepang, yang memegang teguh etika dan moralitas, dibuat kaget ketika tahu ada hakim di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta mengakui itu sebagai darurat pengadilan.

"Ya di banyak negara yang masih membangun dan tinggal landas, mungkin eksekutif dan legislatif punya masalah terkait integritas itu bukan hal yang baru. Namun rata-rata yudikatifnya bersih. Bahkan yang namanya pengadilan dan terjerat masalah integritas itu tidak ada atau sangat jarang," kata Sukma saat berbincang dengan detikcom, Jumat (24/2/2017).

Menurutnya, bila pihak luar memperhatikan peradilan di Indonesia yang yudikatifnya terbelit masalah integritas, hal itu menandakan gaung darurat pengadilan jadi lebih terdengar lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan adalah benteng terakhir. Artinya, kalau tidak bisa terjaga dengan baik, semua aspek akan jauh dari ketertiban dan wibawa hukum. Mungkin untuk internal di dalam negeri, hal ini sudah sering kita dengar. Tapi kalau concern (perhatian) pihak luar, ini jadi lebih nyaring dan tergaung lagi bahayanya untuk kehidupan berbangsa. Ini semacam keadaan yang darurat pengadilan bagi kita, " paparnya.

Diakui Sukma, permasalahan semacam inilah yang pada akhirnya akan berdampak pada keadaan ekonomi secara keseluruhan.

"Karena bukan lagi berdampak pada orang per orang, tapi juga akan berdampak pada kita secara keseluruhan," ujarnya.

Untuk itu, dia berharap Mahkamah Agung (MA) sungguh-sungguh memperbaiki sumber daya manusia (SDM) ataupun manajemen umum peradilan dengan lebih baik lagi. Tidak ada lagi titik lemah, sehingga KKN bisa masuk.

"Harus dibenahi dengan serius dan sungguh-sungguh menjadi perhatian MA dalam memperbaiki pengadilan. Kalau tidak, mau kapan lagi," tutur Sukma.

Kekagetan Jepang terungkap dalam rangkaian training 'Study for the Amendment to the Law' di Osaka, Jepang, yang dilaksanakan pada 12-22 Februari 2017. Saat itu delegasi ditemui advokat senior Kobayashi Kazuhiro dan mengaku sangat khawatir akan tingkat korupsi di Indonesia. Korupsi di Indonesia membuat para pemilik modal masih ragu menanamkan investasinya di Indonesia.
Jepang Kaget Ada Hakim RI Terkena Korupsi, KY: Darurat Pengadilan

"Bahkan ada hakim yang menerima suap," kata Kobayashi mengawali diskusinya dengan tim delegasi Indonesia.

Dari Indonesia, pertemuan itu diikuti, antara lain, Ketua Program Studi S3 Universitas Diponegoro Semarang Prof Adji Samekto, akademisi UGM Zainal Arifin Mochtar, akademisi Universitas Andalas Feri Amsari, ahli hukum Refly Harun, Direktur Puskapsi Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono, dan tim dari Ditjen PP Kemenkum HAM. Adapun dari Jepang diikuti oleh pejabat Kementerian Kehakiman setempat serta akademisi Jepang. Seluruh dana studi riset ini dibiayai oleh pemerintah Jepang. (adf/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads