"Tidak ada perintah penangkapan. Saya bilang kita mengikuti aturan yang berlaku," ujar Kepala Polisi Diraja Malaysia Khalid Abu Bakar di Kantor Polisi Kuala Lumpur, Jalan Hang Tuah, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (23/2/2017).
Baca Juga: Kasus Kim-Jong-Nam, Diplomat Korut Antarkan 4 Buron yang Kabur
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kwang-Song diketahui menjabat Sekretaris Kedua pada Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Selain Kwang-Song, satu lagi warga Korut bernama Kim Uk-Il (37) yang berprofesi sebagai staf maskapai Korut, Air Koryo, juga masuk daftar buronan otoritas Malaysia terkait kematian Jong-Nam. Keduanya diyakini saat ini masih berada di wilayah Malaysia.
Empat tersangka Korut yang dimaksud adalah empat buron lainnya yang diyakini kabur dari Malaysia pada hari yang sama saat Jong-Nam tewas. Keempatnya diidentifikasi sebagai Ri Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), Ri Jae-Nam (57), dan O Jong-Gil (34).
Keempat pria Korut itu dilaporkan kabur ke Jakarta untuk transit sebelum melanjutkan penerbangan ke Dubai, Uni Emirat Arab, dan Vladivostok, Rusia. Keempatnya dilaporkan sudah tiba di Pyongyang, Korut, pada 17 Februari lalu.
Laporan juga menyebutkan keempat pria Korut itu merekrut dua tersangka wanita untuk menyerang Jong-Nam dengan racun di KLIA pada 13 Februari lalu. Dua tersangka wanita itu diidentifikasi sebagai wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) dan wanita Indonesia bernama Siti Aisyah (25).
Tidak diketahui pasti apakah keempat pria Korut itu juga ada di KLIA saat Jong-Nam diserang dengan racun.
Total ada delapan warga Korut yang diidentifikasi otoritas Malaysia terlibat dalam kematian Jong-Nam, yang merupakan kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Selain keempat pria itu, kemudian Hyon Kwang-Song dan Kim Uk-Il, masih ada dua warga Korut lainnya, yakni Ri Jong-Chol (47) yang telah ditangkap dan Ri Ji-U (30) alias James yang masih diburu. (edo/dhn)











































