Kedua istri Nuryanto itu yakni Nani (istri pertama) dan Cici (istri kedua). "Iya benar, istri pertama dan kedua Nuryanto ditangkap. Kalau tidak salah kemarin (ditangkap pada Rabu 22 Februari 2017)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Kamis (23/2/2017).
Selain kedua istrinya, polisi menangkap Dakim, ayah dari Nuryanto. "Iya bapaknya juga," kata Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterlibatan mereka masih didalami oleh penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, Nuryanto ditangkap bersama 3 anak buahnya yakni Subandi, Taryo dan Madamine juga ditangkap. Taryo dan Madamine adalah adik Nuryanto, yang menjadi leader di Pandawa Group.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan/atau Pasal 46 UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jo Pasal 3, 4, 5 dan 6 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Adapun, barang bukti yang disita polisi dari para tersangka yakni 13 unit mobil, 10 unit motor, 3 unit rumah, serta 8 lembar sertifikat tanah. (mei/aan)











































