2 Istri Nuryanto Bos Pandawa Group Ditangkap Polisi

2 Istri Nuryanto Bos Pandawa Group Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 11:40 WIB
2 Istri Nuryanto Bos Pandawa Group Ditangkap Polisi
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/ Rois detikcom
Jakarta - Dua istri Salman Nuryanto, bos Pandawa Group ikut ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan investasi fiktif Pandawa Group.

Kedua istri Nuryanto itu yakni Nani (istri pertama) dan Cici (istri kedua). "Iya benar, istri pertama dan kedua Nuryanto ditangkap. Kalau tidak salah kemarin (ditangkap pada Rabu 22 Februari 2017)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi detikcom, Kamis (23/2/2017).

Selain kedua istrinya, polisi menangkap Dakim, ayah dari Nuryanto. "Iya bapaknya juga," kata Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai sejauh mana keterlibatan keluarganya itu, Argo mengatakan penyidik masih mendalaminya.

"Keterlibatan mereka masih didalami oleh penyidik," imbuhnya.



Sebelumnya, Nuryanto ditangkap bersama 3 anak buahnya yakni Subandi, Taryo dan Madamine juga ditangkap. Taryo dan Madamine adalah adik Nuryanto, yang menjadi leader di Pandawa Group.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan/atau Pasal 46 UU No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan jo Pasal 3, 4, 5 dan 6 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Adapun, barang bukti yang disita polisi dari para tersangka yakni 13 unit mobil, 10 unit motor, 3 unit rumah, serta 8 lembar sertifikat tanah. (mei/aan)


Berita Terkait