Mulyana Sesalkan Anggota KPU yang Sudah Menghakiminya

Mulyana Sesalkan Anggota KPU yang Sudah Menghakiminya

- detikNews
Sabtu, 16 Apr 2005 14:26 WIB
Jakarta - Anggota KPU Mulyana W Kusumah menyesalkan rekan-rekannya yang sudah menghakiminya. Tersangka kasus dugaan penyuapan ini pun mengingatkan berlakunya asas praduga tak bersalah."Papah menyesalkan jika ada anggota KPU yang dalam statement dan pembicaraan sudah menghakimi. Semua pihak diminta menghormati asas praduga tak bersalah," kata Gita Sintayana, putri Mulyana.Gita membacakan rilis bertajuk "Catatan dari Rutan Salemba 16 April 2005". Dia ditemani Guevara Santayana, putra Mulyana. Keduanya keluar dari Rutan Salemba jalan Percetakan Negara Jakarta Pusat pukul 13.15 WIB, Sabtu (16/4/2005).Saat dicegat wartawan, kedua anak Mulyana itu pun membagi-bagikan fotokopian rilis yang diketik komputer dan ditandatangani Gita dan Guevara. Gita kemudian membacakan rilis yang berisi 7 poin.1. Papah sakit, batuk dan asma kambuh, walaupun makan terjaga dan perlakuan pimpinan, petugas rutan, rekan-rekan tahanan dan napi-napi baik.2. Beliau juga mengatakan tak mau berada dalam kondisi incomunicado (tak dapat dihubungi), sehingga akan terus berusaha berkomunikasi dengan publik melalui media massa, dengan tetap menghormati jalannya penyidikan oleh KPK, serta otoritas Rutan Salemba.3. Papah mengatakan mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi oleh Pemerintahan SBY-JK, termasuk institusi-institusinya seperti Kejagung, Polri, KPK, BPK.Namun seyogyanya proses penindakan terhadap tersangka tindak pidana korupsi tidak lagi dilakukan secara dramatik, yang mengakibatkan degradasi total, harga diri secara pribadi maupun keluarga, atau ditempuh langkah lebih dramatis langsung diadili.Apalagi KPK tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi (pasal 40 UU 30/2002 tentang KPK).4. Papah juga menyesalkan jika ada anggota KPU yang dalam statement dan pembicaraan sudah menghakimi. Semua pihak diminta menghormati asas praduga tak bersalah.5. Sehubungan dengan pemberitaan beberapa surat kabar, Papah membantah keras keterlibatan mantan anggota KPU Hamid Awaluddin yang kini menjadi Menteri Hukum dan HAM dalam pengambilan keputusan serta eksekusi memenuhi tuntutan pemerasan oknum BPK. Tidak ada komunikasi apapun dengan yang bersangkutan mengenai hal tersebut.6. Papah meminta rekan-rekannya di KPU Daerah pada saatnya membantu menyampaikan informasi faktual yang mendukung konstruksi analisis sebagaimana disampaikan dalam siaran pers tanggal 15 April 2005.7. Papah berharap surat penanguhan penahanan dari KPK dapat segera dikeluarkan agar Papah dapat segera dengan leluasa berobat. Papah juga mengatakan tidak pernah ada pernyataan apapun yang dikeluarkan kecuali melalui keluarga atau penasihat hukum.Setelah Gita selesai membacakan rilis, wartawan pun menanyakan perihal poin dua, di mana Mulyana menyatakan tidak mau berada dalam kondisi incomunicado.Apa ada larangan terhadap Mulyana dari pihak Rutan untuk bicara langsung dengan wartawan? "Tidak ada, cuma Papah menghormati peraturan di sini," sahut Guevara.Soal perawatan kesehatan? "Papah berharap bisa ada dokter dari luar. Memang kalau Papah dalam kondisi tertekan, biasanya sakit asma dan batuknya kambuh," jelas Guevara. (sss/)


Berita Terkait