"Sudah dinonaktifkan dari 2 hari yang lalu. (Mereka) itu 11 orang Pol PP dan 1 PNS yang bertugas di salah satu Biro Setda Provinsi Jambi," kata Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik, Kamis (23/2/2017).
Pencurian dilakukan pada 15 Februari 2017. Kesebelas orang tersebut juga diperiksa di Polsekta Telanaipura, Jambi.
Kasus pencurian ini disesalkan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar. "Jangan jadi honorer (Satpol PP) dan jangan jadi pegawai, carilah kerja tempat orang kaya," katanya. (fdn/fdn)










































