Menristek: Alumni Sekolah Seni Harus Punya Sertifikat Kompetensi

Menristek: Alumni Sekolah Seni Harus Punya Sertifikat Kompetensi

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Kamis, 23 Feb 2017 07:21 WIB
Menristek: Alumni Sekolah Seni Harus Punya Sertifikat Kompetensi
Menristek Muhammad Nasir di Kampus ISI, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. (Ahmad Ziaul Fitrahudin/detikcom)
Padang Panjang - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) mewacanakan sertifikasi untuk alumni sekolah tinggi seni. Langkah itu untuk meningkatkan kualitas seniman lulusan sekolah tinggi seni.

"Apa saja yang harus kita dorong pada sekolah seni. Di mana sekolah seni yang diperlukan suatu keterampilan, suatu skill, dan diperlukan satu kompetensi. Maka ke depan sekolah seni tidak cukup memegang ijazah saja. Saya harap semua sekolah seni harus mempunyai ijazah plus sertifikat kompetensi yang dimiliki para lulusan itu," kata Menristek Muhammad Nasir di kampus ISI, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Rabu (22/2/2017).

Nasir menuturkan hal tersebut terinspirasi oleh China, yang meningkatkan wisata melalui sekolah seni. Sekolah tinggi seni dinilai penting untuk menumbuhkan pariwisata daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di China, ada daerah yang hanya ada satu sekolah, yaitu sekolah seni. Maka yang di Padang Panjang ini, di samping sekolah seni menghasilkan pariwisata yang bisa ditunjukkan kepada dunia," jelas Nasir.

"Harapan pemerintah tentang seni budaya agar menjadikan arah untuk bisa meningkatkan tourism atau pariwisata yang ada di daerah," imbuhnya.

Rektor ISBI (Institut Seni Budaya Indonesia) Bandung Een Herdiani mendukung gagasan tersebut. Menurutnya, sertifikasi bagi alumni sekolah seni perlu dilakukan sebagai acuan standar kompetensi.

"Sangat penting kalau sudah ada asosiasi profesi kita tahu standar pemberian penghargaan, pengajian pekerja tersebut," papar Een.

"Jadi, ketika di madya dia standar sekali menari berapa, tapi yang maestro bisa setara profesor, semacam begitu. Jadi nanti kalau kita akan bekerja di luar negeri ini sertifikat ini akan berguna," imbuhnya. (azf/idh)


Berita Terkait