Hal itu disampaikan Retno di sela pertemuan Ministerial Retreat Session di Boracay, Filipina. Dalam kesempatan itu, Retno menginisiasi pertemuan trilateral dengan Dato' Sri Anifah dan Menlu Vietnam Panh Binh Minh.
"Menanggapi hal ini, Menlu RI menekankan kembali agar segera dibuka akses kekonsuleran bagi WNI yang ditahan. Menlu RI mengingatkan bahwa pemberian akses kekonsuleran merupakan wajib diberikan secepatnya sesuai dengan konvensi Wina," kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (21/2/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun staf KBRI dan pengacara yang telah ditunjuk, telah bertemu dengan investigator dan mendapatkan informasi bahwa kondisi WNI tersebut dalam keadaan fisik sehat, namun akses kekonsuleran tetap segera dibutuhkan. Pemberian akses kekonsuleran kepada WNI yang ditahan juga dapat membantu memfasilitasi komunikasi antara investigator dan WNI yang ditahan," demikian bunyi siaran pers dari Kemlu.
Permintaan serupa disampaikan oleh Menlu Vietnam Panh Binh Minh. Minh juga menyampaikan harapannya untuk bisa mendapatkan akses kekonsuleran terkait dengan ditangkapnya salah satu warga negaranya, Doan Thi Huong (28), terkait dengan kasus yang sama.
"Permintaan serupa disampaikan pula oleh Menlu Vietnam, yang menekankan bahwa pemberian akses kekonsuleran adalah hak dasar bagi WNA yang ditahan di negara lain," urai keterangan tersebut.
Setelah mendengar permintaan langsung dari Retno dan Minh, Anifah disebut akan menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Anifah akan segera meminta agar akses kekonsuleran diberikan secepatnya.
"Menanggapi permintaan Indonesia, Menlu Malaysia menyampaikan bahwa walaupun investigasi masih berlangsung, Menlu Malaysia akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia agar permintaan akses kekonsuleran akan diberikan secepatnya," urai siaran pers tersebut.
Seperti diketahui sejauh ini, penyelidikan atas kematian Jong-Nam masih berlanjut. Sudah ada empat orang yang ditangkap, yakni wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong (28), wanita Indonesia bernama Siti Aisyah (25), pria Korut bernama Ri Jong-Chol (47), dan pria Malaysia bernama Muhammad Farid Jalaluddin (26).
Sedangkan tujuh orang lainnya masih diburu kepolisian. Dari tujuh orang itu, empat di antaranya disebut kepolisian telah meninggalkan Malaysia pada hari yang sama setelah serangan terhadap Jong-Nam terjadi di KLIA. (ams/tor)










































