Diduga Bawa Sabu untuk Tahanan, Anggota Polda Bali Diperiksa

Diduga Bawa Sabu untuk Tahanan, Anggota Polda Bali Diperiksa

Prins David Saut - detikNews
Senin, 20 Feb 2017 16:29 WIB
Diduga Bawa Sabu untuk Tahanan, Anggota Polda Bali Diperiksa
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Denpasar - Oknum anggota Sabhara Polda Bali diperiksa jajaran Ditnarkoba Polda Bali. Iptu WS membawa sampo yang berisi bungkusan kristal diduga sabu.

"Anggota itu masih didalami sampai sekarang untuk memastikan apakah benar dia tahu ada benda itu," kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Senin (20/2/2017).

Peristiwa itu terjadi pada 15 Februari 2017 sekitar pukul 19.45 Wita. Iptu WS mendatangi ruang jaga tahanan Polda Bali dengan membawa bungkusan yang berisi perlengkapan mandi berupa sikat gigi, pasta gigi, deodoran, dan sampo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peralatan mandi itu ditujukan pada tahanan kasus judi bola dan narkoba, AG. Iptu WS sempat ditolak petugas jaga karena bukan waktu berkunjung. Namun ia menitipkan barang-barang itu kepada petugas jaga.

"Prosedur barang yang dititipkan dicek. Lalu sampo itu dicek menggunakan lidi dan terasa ada gumpalan. Dibuka dan ternyata bungkusan berisi bubuk kristal putih diduga sabu," ujar Hengky.

Bungkusan tersebut diketahui seberat 2,48 gram. Labfor Polda Bali lalu meneliti bubuk tersebut untuk memastikan benar-tidaknya barang itu sabu.

"Masih di Labfor, belum selesai. Pemeriksaannya juga masih berjalan, untuk Propam nanti setelah Ditnarkoba baru etik," ucap Hengky.

Menurut Hengky, WS diduga membawa bungkusan itu karena dititipkan rekan tahanan tersebut. Namun penyidik tak percaya begitu saja. Karena itu, jika terbukti WS terlibat, hukuman pemecatan dengan tidak hormat bisa saja dilakukan bersama hukuman pidana.

"Jadi informasinya, ia dititipkan temannya untuk tahanan itu, tahanan bukan temannya langsung," kata Hengky. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads