"Kepada seluruh elite politik di masing masing pendukung, baik itu dari unsur parpol maupun dari unsur masyarakat, untuk dapat menjadikan jalur hukum sebagai pilihan dalam penyelesaian sengketa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2017).
Boy menyebut penyelesaian sengketa melalui hukum merupakan langkah yang bermartabat ketimbang melakukan tindakan yang dapat memicu keributan antarkelompok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kemudian meminta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat ikut berpartisipasi dalam menyejukkan suasana 'panas' di tengah masyarakat yang timbul akibat pilkada.
"Kami berharap tentunya kerja sama kepolisian dengan unsur alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk merekatkan kembali rasa persatuan yang sebelumnya ada perbedaan dalam pilihan politik," tutur Boy. (aud/idh)










































