Bawaslu RI: Ada 8 Dugaan Politik Uang di Pilgub DKI, 5 di Banten

Bawaslu RI: Ada 8 Dugaan Politik Uang di Pilgub DKI, 5 di Banten

Dewi Irmasari - detikNews
Kamis, 16 Feb 2017 16:50 WIB
Bawaslu RI: Ada 8 Dugaan Politik Uang di Pilgub DKI, 5 di Banten
Konferensi pers Bawaslu RI (Foto: Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia menggelar konferensi pers terkait temuan politik uang dalam Pilkada serentak yang diselenggarakan di 101 daerah. Penemuan paling banyak ada di DKI Jakarta.

"Temuan politik uang tertinggi saat pencoblosan terjadi di DKI Jakarta 8 temuan, Bangka Belitung 7 temuan, dan Banten 5," kata staf ahli Bawaslu RI, Rikson Nababan di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2017).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu RI Daniel Zuchron mengatakan timnya masih terus melakukan investigasi terkait temuan pelanggaran di DKI Jakarta. Bawaslu RI juga masih mengumpulkan temuan pelanggaran yang terjadi di sejumlah daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Masih dalam penyelidikan. Agak sabar sedikt. Setahu saya Bawaslu DKI concern melakukan penelitian. Mereka bisa menyebutkan. Tapi masih kita kumpulkan di Bawaslu RI. Tapi problem di Bawaslu DKI itu problem rasa nasional," kata Daniel di lokasi yang sama.

Selain politik uang, Bawaslu menemukan DPT bermasalah di sejumlah daerah. Daerah yang mendapat permasalahan DPT terbanyak adalah Banten.

"Temuan permasalahan DPT tertinggi terjadi di Banten 29 temuan, DKI Jakarta 26 temuan, dan Aceh 11 temuan," kata Rikson.

Mengatasi hal ini Bawaslu RI juga mengutus gugus kerjanya, dalam hal ini termasuk juga KPU untuk memperhatikan tiga konsekuensi atas pelanggaran yang muncul di lapangan. Konsekuensi tersebut adalah pindana.

"Yang kedua administrasi, dan yang ketiga adalah kode etik yang ditangani oleh KPU," pungkas Daniel. (irm/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini