"KTP palsu itu masih di Bea-Cukai, nanti dilidik (diselidiki) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Mochamad Iriawan di Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Ke-36 lembar e-KTP palsu itu dikirim menggunakan jasa ekspedisi beserta sejumlah NPWP dan buku tabungan. Paket tersebut hendak dikirim ke seseorang bernama Leo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan pihaknya akan menelusuri alamat penerima paket tersebut. "Nanti akan kita cek alamat yang dikirim dari Kamboja-nya," katana.
Iriawan menduga paket e-KTP palsu itu akan digunakan untuk kejahatan ekonomi dan perbankan. "Itu jaringan untuk kejahatan ekonomi, termasuk pembobolan bank, karena ada NPWP segala macam. Nanti akan didalami terus oleh Krimsus karena ada alamat pengirim. Itu pun ternyata bukan ke situ alamatnya, masih ada alamat yang lain," ujarnya. (mei/fdn)











































